Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Stafsus Menteri Imipas Warning Kalapas Labuhan Ruku dan Kejari: Mainkan KUHP Baru, Sikat Sesak Penjara

"Kita bosan dengar Lapas sesak terus. Kalau ada warga kita khilaf tindak pidana ringan, jangan sikit-sikit buang ke sel."

AnakMedanBung.com | Medan – Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, tancap gas usai serah terima jabatan langsung menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, Selasa (6/1/2026).



Kunjungan ini bukan sekadar duduk-duduk minum kopi. Hamdi Hasibuan yang didampingi barisan pejabat terasnya  Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), menegaskan bahwa sinergitas antar penegak hukum di Batubara harga mati.

Hal ini dilakukan demi membangun hubungan kerja yang harmonis dan memastikan tugas fungsi instansi berjalan tanpa hambatan.

“Kita datang untuk memperkenalkan diri sekaligus memperkuat komitmen. Koordinasi dengan Kejari harus makin solid, terutama dalam hal penegakan hukum dan pembinaan narapidana agar situasi di Batubara tetap aman dan kondusif,” ungkap Hamdi Hasibuan kepada awak media usai bertemu Kajari Batubara.

Pertemuan di Kejari Batubara yang berlangsung hangat tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi implementasi pidana alternatif ini, sesuai dengan nafas KUHP 2026 yang lebih mengedepankan keadilan restoratif ketimbang sekadar memenjarakan orang.

Namun, gerak cepat Kalapas ini mendapat sorotan tajam dan “warning” keras dari Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Ir. H. Abdullah Rasyid, ME, menegaskan bahwa sinergitas jangan hanya berhenti di meja formalitas atau seremoni foto bersama. Peringatan keras ini sekaligus tantangan bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah di Sumatera Utara.

Terkait pemberlakuan KUHP Baru 2026, pria yang akrab disapa Bang Rasyid, harus berujung pada aksi nyata mengatasi sesaknya penjara (overcrowding).

“Saya ini Anak Medan, saya tahu karakter kita. Kita mau yang praktis dan bermanfaat. Pak Menteri Agus Andrianto sudah siapkan karpet merahnya dengan 968 lokasi pidana kerja sosial secara nasional. Sekarang tinggal bagaimana Kalapas dan Jaksa di Sumut berani gak mengeksekusinya di wilayah mereka,” tegas Abdullah Rasyid kepada Lapas Watch untuk AnakMedanBung.com, Selasa (6/1/2026).

Rasyid menyoroti kondisi Lapas di Sumut, termasuk Lapas Labuhan Ruku dan Tanjunggusta yang sudah lama megap-megap karena kelebihan muatan. Menurutnya, sinergitas dengan Kejaksaan dan Pemda harus diarahkan pada implementasi pidana kerja sosial.

“Kita bosan dengar Lapas sesak terus. Kalau ada warga kita khilaf tindak pidana ringan, jangan sikit-sikit buang ke sel. Suruh mereka bersihkan Masjid Raya, bersihkan taman kota, atau bantu panti asuhan. Mereka tetap dihukum, tapi manfaatnya dirasakan warga. Ini baru namanya hukum yang beradab,”  pungkas Rasyid. [pak]