Jangan Sampai Sumut Tertinggal, Abdullah Rasyid: Pemda Harus Gaspol Siapkan Lokasi Kerja Sosial untuk KUHP 2026
"Saya ini Anak Medan, saya tahu karakter kita. Kita mau yang praktis dan bermanfaat. Maka saya minta Pemda di Sumut, jangan diam saja. Pak Menteri Agus Andrianto sudah siapkan karpet merahnya dengan 968 lokasi secara nasional."
AnakMedanBung.com | Jakarta – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME, mewarning keras sekaligus mengajak kolaborasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya di Sumatera Utara, untuk menyongsong pemberlakuan KUHP Baru tahun 2026.
Ia menekankan keberhasilan 968 titik pidana kerja sosial sangat bergantung pada “nyali” dan keterbukaan para Kepala Daerah di daerah.
“Saya ini Anak Medan, saya tahu karakter kita. Kita mau yang praktis dan bermanfaat. Maka saya minta Pemda di Sumut, jangan diam saja. Pak Menteri Agus Andrianto sudah siapkan karpet merahnya dengan 968 lokasi secara nasional. Sekarang tinggal bagaimana Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Sumut buka pintu untuk titik-titik kerja sosial ini di wilayah mereka,” tegas Abdullah Rasyid dengan logat kental Anak Medan kepada Lapas Watch untuk AnakMedanBung.com, Selasa (6/1/2026).
Rasyid menyoroti kondisi Lapas di Sumatera Utara, seperti Lapas Tanjunggusta atau Labuhan Ruku, yang seringkali mengalami overcrowding. Menurutnya, pidana kerja sosial adalah jawaban paling masuk akal untuk mengurai benang kusut tersebut.
“Kita bosan dengar Lapas kita sesak terus. Nah, KUHP 2026 ini solusinya. Kalau ada warga kita yang khilaf melakukan tindak pidana ringan, jangan langsung ‘dibuang’ ke sel. Suruh mereka bersihkan Masjid Raya, bersihkan taman kota di Medan, atau bantu di panti asuhan. Mereka tetap dihukum, tapi manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Medan dan sekitarnya. Ini baru namanya hukum yang beradab,” ungkap Rasyid.
Ajak Pengusaha Lokal
Selain Pemda, Rasyid juga mengajak para pengusaha dan tokoh masyarakat di Sumatera Utara untuk bergabung menjadi mitra di Griya Abhipraya. Saat ini, Kemenimipas sudah memiliki 1.880 mitra secara nasional, namun ia ingin keterlibatan dari Sumut lebih dominan.
“Di 94 Griya Abhipraya yang kita punya, kita butuh mitra untuk melatih skill mereka. Saya mau anak-anak Sumut yang pernah bermasalah hukum ini, begitu keluar punya keahlian. Entah itu bengkel, pertukangan, atau UMKM. Jangan sampai mereka keluar malah jadi pengangguran dan balik lagi ke jalan yang salah. Kita targetkan zero residivisme,” paparnya.
Lebih lanjut Rasyid menantang para aparat penegak hukum di wilayah hukum Sumatera Utara untuk mulai menyosialisasikan daftar 968 lokasi kerja sosial tersebut kepada para Jaksa dan Hakim.
“Kami sudah kirim daftar lokasinya ke Mahkamah Agung. Saya ingatkan sekali lagi, 2.686 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) kami sudah siap pasang badan, bahkan kita akan tambah 11.000 lagi personel baru secara nasional. Jadi, tidak ada alasan teknis yang menghambat. Tahun 2026 adalah momentum kita. Jangan sampai Sumut tertinggal dalam revolusi kemanusiaan ini. Kita buktikan hukum bisa tegak tanpa harus selalu mengurung orang,” pungkas Rasyid. [pak]