Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Soal Kasus Pencurian Becak Motor di Polsek Percut Sei Tuan Keterangan Kapolsek & Kanit Reskrim Tidak Singkron

ANAKMEDANBUNG.com

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan dan Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmationo tidak singkron alias tidak sama dalam memberikan keterangan mengenai kasus pencurian becakmotor milik seorang pedagang sayur di Pajak Gambir, Tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan jika penadah becak bermotor milik seorang pedagang di Pajak Gambir sudah diamankan pihaknya.

“Baik bapak, kita tindak lanjuti, untuk penadah sudah kita amankan kami masih mencari barang buktinya bapak, ” jawab Kompol Agustiawan melalui pesan WhastApp menjawab konfirmasi media ini, Senin (30/5/2022).

Ia bahkan mempersilahkan media ini menghubungi Kanit Reskrim untuk lebih jelasnya.

Anehnya saat dikompirmasi, Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmationo malah membantah jika penadah becak motor sudah diamankan. Penadah becak motor tersebut masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Penadahnya masih DPO (daftar pencarian orang),” jawabnya.

Dalam kasus pencurian becak bermotor Yamaha Jupiter BK 6654 CP dilaporkan Ahmad Muliadi Nasution pada 23 Oktober 2021 lalu.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 6 Oktober 2021, sekira pukul 04.30 WIB, di Pajak Gambir dan warga Pasar 4 Datuk Kabu Desa Tembung, Deli Serdang ini membuat laporan yang tertuang dalam LP 2085 /X/ 2021/SPKT Percut Seituan.

Menurut Ahmad Muliadi Nasution, saat itu ia hendak berbelanja ke pasar dengan menggunakan becak bermotor namun sialnya, saat sedang berbelanja becak yang ia gunakan sehari-hari untuk mencari nafkah hilang dicuri maling.

Menurut korban kasus ini tidak ada titik terangnya walaupun terduga para pelaku sudah diketahui identitasnya. Salah satunya merupakan seorang penadah barang curian yang berstatus sebagai terlapor.

“Kami cari tau lah siapa yang bawa becak kami itu, terus pas jumpa dibilang yang bawa becak kami ini berinisial AHP. Becak ini ia beli dari seorang agen yang merupakan tetangganya, terus kesana lah kami, ke rumah agen itu dengan membawa BPKB dan STNK kendaraan, pas disana udah jumpa sama agen itu , itulah dibilangnya ia beli dari seseorang,” ucap korban.

Katanya lagi, itulah aku ribut, minta agar becak aku dikembalikan, namun istri si AHP ini berkeras minta agar uangnya juga dikembalikan.

“Yang menerima uang kan bukan aku, si pencuri, aku ya nggak tau masalah itu, yang aku tau, itu becak ku yang dicuri. Kan sudah jelas siapa penadahnya, dan dia juga yang ku laporkan ke Polsek Percut Seituan yang hingga kini belum juga ditangkap oleh Polsek Percut Seituan, agak kecewa juga aku ma kerja mereka, dari tanggal 23 Oktober 2021 lho aku ngelapor nya, dan anehnya, si terlapor ini sudah dipanggil namun tak ditahan, kan bisa diurut, kejadiannya dari mana ia beli becak curiannya, aku minta Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus Setiawan bisa segera menangkap para pelaku,” ucap korban.

Sementara korban yang bertanya kepada penyidik juga harus kecewa. Penyidik justru mempersilahkannya melapor atas penanganan kasusnya yang lamban. “Silahkan lapor kemana-mana,” ucap penyidik seperti ditirukan korban. (Zack/tim ANAKMEDAN)