Anak Durhaka Ini Serang Ayah Kandungnya Dengan Parang
Heri Triadi (42) termasuk golongan anak durhaka kepada orangtua. Pria bujangan ini hendak membunuh Umar Sinik(73) dengan cara membacok orangtua kandungnya itu dengan sebilah parang di rumah mereka Jalan Menteng VII Gang Patriot, Kel.Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/5/2022) sore.
Beruntung Umar Sinik berhasil menggelak dan merampas parang dari tangan anak kandung yang hendak menghabisinya itu.
Kemudian pergi ke rumah kepala linglungan setempat untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya.
Kepala lingkungan kemudian melanjutkanya ke Polsek Medan Area.
Personil Reskrim Polsek Medan Area yang mendapat info mengenai adanya anak durhaka yang hendak membunuh orangtuanya langsung bergerak ke TKP.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip A Purba SH MH, langsung memimpin penangkapan “Malih Kundang” si anak durhaka dari Jalan Menteng, Medan Denai.
Tanpa perlawanan pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area bersama barang bukti parang.
Saat diintrogasi pelaku mengaku kesal dan marah karena kerab mendapat amarah orangtuanya.
“Pelaku menyerang orangtuanya karena sering dimarahi. Bagaimanapun pelaku tetap dijerat tersangka dijerat Pasal 335 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari 5 tahun,” terang Philip.(surya/red)