Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Diduga Tidak Sesuai Ijin PBG Ruko – Ruko Properti Darwin Mentari Akan Ditindak TRTB Kota Medan

ANAKMEDANBUNG.com



Medan
Maraknya bangunan yang tidak sesuai dengan ijin PBG di Kota Medan, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, mengaku akan melakukan pengecekan kembali. Apa bila terdapat ketidak sesuaian ijin PBG dengan bangunan ruko pengusaha properti Darwin Mentari, maka dinas TRTB akan melakukan tindakan.

Sebagai mana dikatakan Kepala Bidang (Kabid) TRTB Kota Medan, Iwan Damanik kepada anakmedanbung.com, Minggu (21/1/2924) siang.

Menurut, Iwan Damanik, dirinyA selaku Kabid TRTB Kota Medan, dm tidak mengenal Darwin Mentari, bos Metari Greenwich yang sedang tengah membangun 24 unit ruko mewah di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Di mana dalam bangunan itu diduga tidak sesuai dengan ijin PBG yang tertulis Ruko dibangun sebanyak 22 unit dengan berlantai 3. Ketidak sesuaian ijin PBG dengan jumlah ruko yang dibangun sebanyak 24unit dengan lantai 4.

“Saya utdk kenal dgn beliau. Yg jelas setiap bangunan yg tdk sesuai dgn pbg atau imb akan kami tindak sesuai kewenangan kami.” tulis Kabid TRTB Kota Medan Iwan Damanik saat membalas kompirmasi pewarta co melalui whatsupp pribadinya.

Sementara anakmedanbung.com mengatakan perbuatan para properti itu sudah masuk dalam tindak pidana penipuan, yang membuat kerugian pada pihak lain dalam hal ini Pemkab Kota Medan namun menguntungkan pada dirinya atau kelompoknya yakni grub Mentari Greenwich.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya bangunan pengusaha Proferti, Darwin Medtari diduga mendirikan bangunan tidak sesuai ijin PBG seperti belasan ruko di Jalan Letda Sujono Medan Tembung dan di ruko di Jalan Mabar Simpang Jalan Beo, Kecamatan Medan Timur, serta tempat lainya. (Anakmedan).