Dituduh Curi Handphone Anak Jalan Perkutut Dibakar Di Jalan Pipit Prumnas Mandala
ANAKMEDANBUNG.com
Medan
Aksi main hakim sendiri kembali terjadi. Seorang pria berinisial D warga Jalan Perkutut Prumnas Mandala, dibakar hidup hidup oleh warga di Jalan Pipit VII Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan Rabu (25/10/2023) malam.
Info yang diperoleh menyebutkan pembakaran itu berawal saat seorang warga di Jalan Pipit VII kehilangan handphone. Di saat yang sama, D bersama 3 orang kawannya sedang tidur di salah satu rumah di Jalan Pipit VII. Warga sekitar menuduh korban yang mencuri handphone tersebut. Kemudian membeli bensin lalu membakar korban hidup-hidup.
Pihak Polsek Percut Sei Tuan sedang mendalami kasus tersebut dengan melakukan olah TKP dan mencari keberadaan pelaku serta keterangan para saksi yang berada di lokasi ketika kejadian itu berlangsung.
Sementara korban sedang dirawat di rumah sakit.
“Mohon doanya agar ini bisa segera terungkap. Saat ini, kita bersama tim sedang bekerja di lokasi,” ucap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jafri Simamora.(anakmedan)
Medan
Aksi main hakim sendiri kembali terjadi. Seorang pria berinisial D warga Jalan Perkutut Prumnas Mandala, dibakar hidup hidup oleh warga di Jalan Pipit VII Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan Rabu (25/10/2023) malam.
Info yang diperoleh menyebutkan pembakaran itu berawal saat seorang warga di Jalan Pipit VII kehilangan handphone. Di saat yang sama, D bersama 3 orang kawannya sedang tidur di salah satu rumah di Jalan Pipit VII. Warga sekitar menuduh korban yang mencuri handphone tersebut. Kemudian membeli bensin lalu membakar korban hidup-hidup.
Pihak Polsek Percut Sei Tuan sedang mendalami kasus tersebut dengan melakukan olah TKP dan mencari keberadaan pelaku serta keterangan para saksi yang berada di lokasi ketika kejadian itu berlangsung.
Sementara korban sedang dirawat di rumah sakit.
“Mohon doanya agar ini bisa segera terungkap. Saat ini, kita bersama tim sedang bekerja di lokasi,” ucap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jafri Simamora.(anakmedan)