Aniaya Warga Koas Puskesmas Sentosa Baru Gagal Berdamai
Medan
Ko-asisten (koas) di puskesmas Jalan Sentosa Baru, Medan, Batara yang dilaporkan korban Ahmad Fadli ke Polrestabes Medan dalam kasus penganiayaan sebagai mana tertuang dalam surat tanda laporan pengaduan bernomor LP/ B / 3306 / X / 2023 / SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara, gagal melakukan perdamaian di Cafe Katua Jalan HM Yamin, Medan, Jumat (27/10) siang.
Sebab pelaku diduga hendak melakukan pemerasan terhadap korban. “Masa mau damai mereka malah minta pondi pondi sama ku” ucap Padli.
Menurutnya saat melakukan mediasi perdamaian pelaku membawa orangtuanya dan kepala Puskesmas Sentosa Baru, Hari Putra Dermawan dan seorang diduga preman sebagai mediator perdamaian tersebut.
Awalnya korban setuju dilakukan perdamaian mengingat korban tinggal di Jalan Kesehatan tepat di depan Puskesmas Sentosa Baru yang juga tempat pelaku bekerja sebagai koas.
Namun saat diujung perdamaian, pria yang diduga preman menanyakan kondi kondi kepada korban membuat korban yang juga ditemani keluarganya marah dan membatalkan perdamaian kasus penganiayaan itu.
Sebagai mana tertuang dalam surat pengaduan korban di Polrestabes Medan penganiayaan terjadi Rabu (4/10/2023) siang.
Saat itu korban hendak pulang ke rumah. Namun saat hendak masuk ke Jalan Kesehatan, mobil korban terhalang oleh puluhan sepedamotor yang diparkir di tengah jalan. Sambil turun dari mobil, korban menanyakan sepedamotor siapa yang parkir di tengah jalan. Kesal karena tidak ada yang menjawab, korban menendang kap sepedamotor tersebut sambil teriak sepeda motor siapa ini.
Tiba tiba, Batara yang Koas di Puskesmas tersebut keluar dan tidak terima sepedamotornya ditendang. Hingga terjadi percekcokan dan saling dorong hingga berkelahi.
Warga yang melihat perkelahian itu melerai. Tak terima korban melaporkan koas puskesmas tersebut ke Polrestabes Medan. (anakmedan)