Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan

ANAKMEDANBUNG.COM: Puluhan dum truck hilir mudik sepanjang hari mengangkuti tanah galian C diduga ilegal di Pasar II Timur, Desa Bandar Klippa , Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Pantauan awak media Senin (24/1/2022) siang di Pasar II Timur, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, dua alat berat tampak mengerok dan mengangkuti tanah galian ke dalam puluhan dum -dum truck. Selanjutnya puluha dum truck tersebut membawa hasil galian C Ilegal itu untuk dijual.

Amatan awak media di lokasi, galian C tersebut diduga sudah lama beroperasi. Hal ini terlihat dari banyaknya kubangan-kubangan besar bekas galian yang dibiarkan begitu saja oleh para mafia galian C.

Selain merusak lingkungan seperti lahan yang tidak produkti, air bersih, galian C ilegal juga dapat menimbulkan bencana tanah longsor pada masyarakat.


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Bambang Nurmiono saat dikonpirmasi temuan awak media mengenai galian C tersebut mengatakan” Akan kita tindak lanjuti dengan datang ke lokasi, terimakasi atas informasinya” kata Bambang.(surya/red)