Polsek Percut Sei Tuan Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan Raihan Syahputra
ANAKMEDANBUNG.COM-PERCUTSEIMengenai Kasus Penganiayaan yang dialami Korban Raihan Syahputra dengan no Lp/B/2258/XI/2021/SPKT/Polsek PS Tuan, Kapolsek menjelaskan bahwa kasus tersebut ditindak lanjuti dan saat ini Polsek Percut Sei Tuan akan menggelar perkara di Polrestabes Medan.
Kepada awak media, Rabu (24/11/2021), Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan” Kami saat ini menindak lanjuti perkara tersebut untuk selanjutnya kita akan melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan segera menggelar perkara tersebut di Polrestabes dan apabila dinyatakan cukup bukti kita akan melakukan upaya lainnya dengan melakukan pemanggilan terhadap tersangka.”terang Agustiawan
Sebagaimana diketahui penganiayaan yang dialami korban dilakukan oleh tiga pelaku secara bersama-sama,, Sabtu (20/11/2021) di Jalan Makmur Ujung Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan. Penganiayaan tersebut dialami oleh seorang remaja yang bernama M Rayhan Syahputra.(surya/red)