Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Diduga Lepaskan Dua Pelaku Penggelapan Motor Kapolsek, Kanit & Personil Pancurbatu Akan Dilaporkan Ke Propam

Kedua pelaku yang diduga dilepaskan pihak Polsek pancurbatu setelah diserahkan piihak korban kepada polisi pancurbatu untuk diproses beserta surat STPL korban ke Mapolrestabes Medan
ANAKMEDANBUNG.COM-PANCURBATU


Dua pelaku penggelapan sepedamotor, Ari dan Riski diduga dilepaskan oleh Polsek Pancur Batu, setelah kedua warga Ladang Bambu, Pancur Batu itu
ditangkap dan diserahkan pihak  korban ke Mapolsek Pancur Batu, Minggu (10/11/2021).


Dengan dibebaskannya kedua pelaku tanpa adanya sidang pengadilan dan keputusan hakim sebagai mana yang undang-undang yang berlaku di nagera hukum, keluarga korban, Reza (23) warga Ladang Bambu,  Pancurbatu akan melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim dan personil Polsek Pancurbatu ke Propam Poldasu, besok Senin (22/11/2021).

Kepada wartawan Minggu (21/11/2021), abang kandung korban,  Mardianto menceritakan, peristiwa itu berawal saat Ari dan Riski menemuai korban Reza yang sedang menjaga warnet di Simpang Tuntungan,  Kamis (28/10/2021) siang.

Dengan alasan mau meminta uang kepada keluarga mereka yang berada di Pajak Melati,  Sunggal,  kedua pelaku meminjam sepeda motor beat street BK 5623 AHI kepada korban.

Korban yang mengenal kedua pelaku sebagai tetangganya, tanpa curiga memberikan sepeda motornya dipakai keduanya.

Namun hingga sore hari,  kedua pelaku tidak datang untuk mengembalikan sepeda motornya.

Tiba-tiba salah satu pelaku bernama Ari menghubungi korban dan memberitahukan bahwa sepeda motornya hilang dibawa begal.

Korban kemudian menghubungi abangnya,  Mardianto untuk memberitahukan bahwa sepeda motornya yang dipinjam pelaku telah hilang dibawa kabur oleh begal.

Bersama adiknya,  Mardiato kemudian mendatangi rumah kedua pelaku dan meminta pertanggung jawaban atas sepeda motor tersebut.

” saat kami datangi ke rumahnya, kedua orangtua pelaku mau bertanggung jawab menganti sepeda motor adik saya, dan minta diberi waktu 2 minggu, dan kami buat surat perjanjiannya diatas materai” kata Mardianto.

Namun setelah dua minggu kemudian, tepatnya Sabtu (9/11/2021), keluarga pelaku mengingkari perjanjian itu dengan alasan mereka tidak sanggup menggati sepeda motor tersebut.

Karena keluarga pelaku tidak mau mengganti rugi sepeda motor korban,  keluarga korban kemudian menyerahkab kedua pelaku ke Mapolsek Pancurbatu sekaligus akan membuat laporan pengaduan.

“karena keluarganya tidak mau menganti sepeda motor sesuai janji mereka. Trus malam itu kami bawa kedua pelaku ke Polsek Pancur Batu untuk kamii serahkan sekaligus buat laporan bang, ‘ terang Mardianto.

Karena kondisi telah larut malam, 
salah seorang personil Pancurbatu yang diketahui bernama Feri mengatakan kepada pihak korban,  untuk membuat laporan pengaduannya besok hari saja. Untuk kedua pelaku akan ditahan.

”  karena hari ini sudah malam. Salah seorang polisi di sana mengatakan, untuk buat laporan pengaduanya,  besok hari saja dan kami pun pulang”  kata Mardianto.


Namun ke esokan harinya, Minggu (10/11/2021) saat korban bersama keluarganya hendak membuat pengaduan sesuai arahan personil tersebut mengatakan jika kedua pelaku sudah dipulangkan.

Keluarga korban kemudian pulang, dua hari kemudian Rabu (13/11/2021) korban melaporkan ke dua pelaku ke Polrestabes Medan. Namun hingga saat ini, pihak Polrestabes Medan belum melakukan penyelidikan kasus teraebut.

“tanggal 13 itu kami melaporkan pelaku ke Polrestabes Medan tapi polisi sepertinya belum melakukan penyidikan kasunya” beber Mardianto seraya akan melaporkan personil dan Kanit Res serta Kapolsek Percut Sei Tuan ke Bid Propam Poldasu.


” kami tidak terima bang,  sudah cape cape kami menyerahkan pelaku, mereka malah melepaskanya tanpa diproses sesuai hukum yang berlaku terlebih dahulu. Kami akan melaporkan Kapolsek,  Kanit Reskrim dan personilnya ke Propam Poldasu besok, ” ucap Mardianto.


Sementara Kanit Reskrim Polsek. Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu saat dikompirmasi mengenai dibebaskanya dua pelaku kasus penggelapan sepeda motor enggan menjawab. Demikian juga saat ditanya mengenai pihak korban akan melaporkan Kapolsek, Kanit Reskrim dan personil Polsek Pancurbatu ke Propam Poldasu atas pemulagan terduga kedua pelaku penggelapan sepeda motor tanpa melalui keputusan pihak pengadian, juga tidak menjawab. (cuya)