Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Syarat Pendaftaran Pascasarjana USU 2026 Dibuka S2 dan S3 Tutup 2 Juli

ANAKMEDANBUNG.com, MEDAN – Universitas Sumatera Utara atau USU kembali membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Program Magister S2 dan Doktor S3 Tahun Akademik 2026/2027. Proses pendaftaran yang saat ini sedang berlangsung dijadwalkan akan resmi ditutup pada 2 Juli 2026 mendatang.



“Sekolah Pascasarjana USU yang berdiri sejak 1985 terus berkomitmen melahirkan lulusan yang profesional dan kompeten di bidang manajerial maupun perencanaan,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., dikutip dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2026).

Rangkaian seleksi ini meliputi beberapa tahapan penting yang harus dilalui oleh setiap calon mahasiswa. Proses dimulai dari pemilihan jenjang, pembayaran, serta pemilihan program studi pada 6 Mei hingga 2 Juli 2026, yang dilanjutkan dengan pengisian biodata dan unggah berkas hingga 3 Juli 2026. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti Ujian PLTI pada 6 Juli 2026 dan sesi wawancara pada 15 sampai 16 Juli 2026.

“SPs USU memiliki visi menjadi Sekolah Pascasarjana yang berorientasi internasional dengan tetap mengedepankan keunggulan lokal,” ujar Prof. Poppy menjelaskan arah pengembangan lembaga tersebut.

Direktur Direktorat Penerimaan dan Layanan Mahasiswa USU, Prof. Dr. Rudy Sofyan, S.S., M.Hum., menyampaikan bahwa seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan umum maupun khusus sesuai jenjang yang dipilih. Calon peserta diingatkan untuk memastikan program studi tujuan sedang membuka penerimaan, karena biaya pendaftaran yang telah disetor tidak dapat ditarik kembali atau dipindahtangankan.

“Sertifikat TPDA yang dapat diverifikasi panitia hanya sertifikat yang diterbitkan oleh PLTI. Apabila sertifikat berasal dari lembaga lain, peserta tetap wajib mengikuti ujian TPDA,” jelas Prof. Rudy mengenai ketentuan dokumen akademis.

Bagi pendaftar Program Magister S2, dokumen yang wajib diunggah meliputi ijazah S1 atau Surat Keterangan Tamat Lulus bagi lulusan tahun berjalan dari USU, transkrip nilai, pasfoto, KTP, serta surat rekomendasi dari dua dosen atau atasan tempat bekerja. Selain itu, mereka wajib mengikuti ujian TPDA dari PLTI atau melampirkan nilai TPDA yang masih berlaku maksimal dua tahun terakhir, serta mengikuti wawancara di program studi masing-masing.

“Peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran wajib melakukan konfirmasi data dan mencetak kartu peserta melalui laman penerimaan-terpadu.usu.ac.id sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Prof. Rudy.

Sementara itu, untuk persyaratan Program Doktor S3, calon mahasiswa harus melampirkan ijazah S1 dan S2, transkrip nilai dari kedua jenjang tersebut, pasfoto, KTP, serta surat rekomendasi. Berbeda dengan program magister, pendaftar program doktor memiliki kewajiban tambahan berupa melampirkan proposal usulan disertasi sebagai bagian dari penilaian utama dalam proses seleksi.

“Sekolah Pascasarjana USU sendiri merupakan lembaga yang menyelenggarakan berbagai program studi magister dan doktoral multidisiplin secara mandiri di lingkungan Universitas Sumatera Utara,” pungkas Prof. Rudy mengenai profil singkat lembaga tersebut. [div]