Polrestabes Medan Bakar Barak Narkoba Jermal
ANAKMEDANBUNG.com, MEDAN – Ratusan personel gabungan Polrestabes Medan dan Sat Brimob Polda Sumut menggelar patroli skala besar dan membongkar sekaligus membakar sejumlah barak narkoba serta judi di kawasan Jalan Jermal VII Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Senin (1/6/2026) dini hari. Penindakan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini difokuskan pada lokasi tersebut karena adanya indikasi praktik haram yang kembali beroperasi setelah sempat dibersihkan beberapa bulan lalu. Bos pengelola lapak yang diketahui merupakan Ketua OKP di Kecamatan Medan Denai, hingga saat ini belum berhasil ditangkap.
“Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktek serupa tidak terulang lagi,” ucap Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan, Selasa (2/6/2026).
Operasi besar-besaran yang berfungsi sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan jalanan ini mengerahkan total 280 personel.
Kekuatan penuh ini melibatkan berbagai satuan fungsi, mulai dari Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Satlantas, Sat Samapta, hingga Timsus JCS Polrestabes Medan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah rawan kriminalitas tersebut tetap kondusif.
“Ada 280 petugas gabungan yang kami kerahkan, termasuk BKO dari Brimob Polda Sumut,” tambah AKBP Dhana Noer Kurniawan mengenai rincian personel yang diterjunkan.
Saat menyisir target di kawasan Jermal VII dan Jermal XV, tim gabungan menemukan sebuah bangunan kosong tertutup yang diduga kuat akan dijadikan sebagai barak narkoba model baru.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku mencoba mengubah strategi mereka dari yang dulunya membuka barak secara terang-terangan, kini beralih menggunakan metode kamuflase di dalam bangunan terisolasi.
“Ada indikasi praktek narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulunya, di tempat ini barak narkoba secara terbuka dan terang-terangan, kali ini kami mendeteksi para pelaku ingin mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Guna mencegah ruang gerak para pelaku dan memastikan praktik tersebut tidak beroperasi lagi, petugas langsung mengambil tindakan tegas di lokasi.
Tim gabungan menghancurkan sejumlah fasilitas berupa kursi dan meja yang disita dari dalam bangunan kosong tersebut, lalu membakarnya habis di tempat.
“Kami akan persempit ruang gerak narkoba di tempat ini, akan kita kikis dari hulu sampai hilir. Jermal ini merupakan daerah pantauan kami, tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba,” tegas Kompol Rafli Yusuf Nugraha yang saat itu didampingi Kanit 1 Satres Narkoba, AKP Ruspian. [rmd]