Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

DAERAH MENYERAH, JANGAN TUNDA STATUS BENCANA NASIONAL

Negara yang besar bukan yang pandai bicara, tetapi yang cepat menyelamatkan.

ANAKMEDANBUNG.com | Dalam darurat, nyawa hidup rakyat kudu selamat tak usah menunggu rapat. Negara penjaga aktif atas hak hidup, menopang daerah yang terjerembab gawat darurat. Kemana negara a.k.a pusat memihak?



Ada saat ketika negara diuji bukan oleh musuh luar, bukan oleh oposisi, bukan oleh politik—tapi oleh air, tanah, langit, dan gelapnya malam bencana.

Itulah kondisi Sumatera hari ini: wilayah luas yang tidak lagi sekadar “terdampak”, melainkan terperosok ke dalam krisis kolosal yang menelan manusia lebih cepat daripada rapat koordinasi diselenggarakan.

Mendagri menepis kabar kepala daerah “menyerah”. Tapi siapa pun yang menginjak lumpur bencana tahu: yang terjadi bukan menyerah, tetapi tumbangnya batas kemampuan.

Ini bukan tuduhan.
Ini pengakuan alam di hadapan negara.

Sumatera Payah, Jakarta Menunda

Bencana Sumatera ini bukan lokal, bukan sektoral, bukan provinsi.
Ini meluber seperti luka basah yang tidak bisa dibalut daerah sendirian.

Ketika air menghantam Langkat sampai setinggi dada orang dewasa, ketika kampung hanyut seperti potongan karton di kali musim hujan, ketika jalan nasional roboh dan desa terputus—di pusat masih terdengar mantra lama: “Kita evaluasi dulu.”

Evaluasi?
Sementara di lapangan, warga menyelam di air berlumpur mencari anaknya sendiri.

Evaluasi?
Sementara kepala daerah memohon, bukan meminta—memohon—bantuan logistik dan alat berat.

Evaluasi?
Sementara Sumatera sekarat.

Ini bukan negara yang lambat. Ini negara yang tersandera oleh dirinya sendiri.

Administrasi yang mengalahkan kemanusiaan adalah bencana dalam bencana

Ada kalimat yang semestinya tidak pernah diucapkan ketika nyawa dipertaruhkan: “Belum ada dasar administratif.”

Kalimat itu, dalam tragedi maut sebesar ini, lebih kejam daripada air bah. Karena ketika administrasi mengalahkan kemanusiaan, negara berubah dari pelindung menjadi penunda maut.

Nyawa tidak tunduk pada Permen. Evakuasi jiwa tidak tunduk pada prosedur. Rumah-rumah yang rubuh tersapu longsor tidak menunggu berita acara rapat.

Bencana tidak bisa diperlakukan seperti berkas tender.

Mari bicara jujur:
Tidak ada kepala daerah yang ingin dicap gagal. Tapi ada titik ketika yang tersisa hanyalah realitas brutal: mereka kewalahan.

Dan kewalahan bukan dosa. Kewalahan adalah bukti skala bencana sudah melampaui kemampuan lokal.

Ketika warga tua muda, anak pun perempuan renta diungsikan dengan tangan kosong, ketika anak-anak balita menggigil tanpa selimut, ketika dapur umum mandek karena akses putus, ketika alat berat kurang dan relawan kehabisan tenaga—itulah tanda bahwa daerah tidak sedang menyerah, tetapi tenggelam.

Dan ketika daerah tenggelam, pusat tidak boleh berdiri di pinggir sungai sambil menunggu laporan susulan.

Politik citra tidak layak hidup di tengah mayat menggendong karung beras. Ini kalimat keras, tapi perlu: Jangan jadikan bencana sebagai ruang pamer citra bahwa “saya peduli”, “semua masih terkendali.” Karena yang terkendali hanya konferensi pers—bukan banjirnya.

Sumatera membutuhkan kekuatan penuh skala nasional, bukan pernyataan normatif buat mual. Butuh helikopter, bukan kalimat.
Butuh logistik, bukan grafis infografis. Butuh negara, bukan eufimisme.

Jika status Bencana Nasional ditunda demi sensitivitas politik, maka itu bukan hanya kelalaian—itu kemunduran moral.

Bahaya Menunda Status Bencana Nasional

Kita harus bicara telanjang: Menunda adalah omisionis mengancam hak hidup dan menginjak kemanusiaan.

Dengan status Bencana Nasional: maka TNI–Polri dapat satu komando sigap bergerak tanpa jeda administrasi.

Bantuan lintas provinsi dapat dikerahkan seperti operasi militer.

Logistik mengalir serentak, bukan setetes

Koordinasi menjadi satu komando, bukan silang laci.

Pemulihan mulai sejak hari “H”, bukan setelah media bosan

Tanpa itu, Sumatera oh Sumatera hanya bertahan dengan tenaga minimalis yang makin menipis.

Akhir Kata: Negara Tidak Boleh Menjadi Penunda Keselamatan

Novelis kisah litigasi ekologis bakal menulis tentang keadilan yang ditunda. Hari ini, alahmak; Sumatera menghadapi misi keselamatan-cum-kemanusiaan yang ditunda.

Apa bedanya menunda keselamatan dengan membiarkan korban bertambah?

Sumatera tidak butuh kata simpati dan permintaan maaf di medsos. Sumatera butuh tindakan dan intervensi aksi yang utuh menyeluruh. Dan negara harus hadir bukan setelah daerah menyerah, tetapi sebelum harapan berubah menjadi daftar korban.

Negara yang besar bukan yang pandai bicara,
tetapi yang cepat menyelamatkan.

Sumatera sudah berteriak. Kini giliran negara menggebrak meja dan menjawab.
Tabik.

*) Muhammad Joni, Ketua Masyatakat Konstitusi Indonesia (MKI), Sekjen PP IKA USU.