Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Ancaman Terorisme Lintas Provinsi: Densus 88 Bekuk 11 Orang, Terendus Latihan Fisik dan Menembak

ANAKMEDANBUNG.com | JAKARTA — Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 orang tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi penindakan serentak yang digelar di enam provinsi berbeda apa Ahad (4/10/2026). Para tersangka disinyalir kuat terlibat dalam jaringan terorisme yang terafiliasi dengan kelompok Daulah Islamiyah.



“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Tersebar di 6 Wilayah

Mayndra membeberkan, penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Identitas para tersangka yang berhasil diamankan yakni HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dari hasil pemeriksaan awal, tim penyidik menemukan indikasi adanya aktivitas militansi yang telah dilakukan oleh sebagian tersangka, mulai dari pembinaan fisik hingga pelatihan penggunaan senjata api.

“Dalam kegiatan penyidikan ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Mulai dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ungkapnya.

Pendalaman Jaringan dan Barang Bukti

Saat ini, Densus 88 masih terus mendalami barang bukti yang disita serta melacak kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik individu maupun kelompok terorisme pendukung.

Proses penanganan terhadap ke-11 tersangka dipastikan berjalan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) hukum yang berlaku.

“Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka berdasarkan SOP yang ada,” tegas Mayndra. [cok]