Dua Pembakar Motor PT Bridgestone Sipispis Ditangkap Polisi
ANAKMEDANBUNG.com, TEBING TINGGI – Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil membekuk dua orang tersangka yang terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan puluhan sepeda motor di areal perkebunan PT Bridgestone, Desa Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Keduanya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan di TKP dan pemeriksaan saksi-saksi oleh tim di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Herikson Parulian Siahaan, Selasa (7/72026).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka J (59) pada Sabtu malam, 4 Juli 2026, di Dusun IV Siromang, Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, disusul penangkapan tersangka LW (33) pada Minggu malam, 5 Juli 2026, di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
“Petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam aksi anarkis ini,” ujar Siahaan.
Peristiwa pembakaran dan perusakan tersebut terjadi pada Selasa pagi, 9 Juni 2026, ketika pihak pengamanan perkebunan PT Bridgestone diduga diserang oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh seorang pria berinisial AD bersama rekan-rekannya.
“Dalam kejadian itu, para pelaku membakar dan merusak delapan unit sepeda motor inventaris perkebunan serta sembilan unit sepeda motor milik karyawan,” jelas Siahaan.
Akibat tindakan brutal kelompok tersebut, pihak PT Bridgestone beserta para karyawan yang menjadi korban harus menanggung kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp345 juta.
“Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kaos oblong berwarna biru tua, dan saat ini keduanya sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Siahaan. [via]