Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Putus ‘Lingkaran Setan’, Rasyid Ungkap Cara Paten Atasi Overkapasitas Lapas

"Kalau semua main masukkan ke lapas, ya sampai kapan pun overkapasitas ini gak akan selesai-selesai. Gitu-gitu aja nanti".

ANAKMEDANBUNG.com, MEDAN  – Masalah Lapas yang penuh sesak macam sarden alias overkapasitas rupanya sudah masuk tahap gawat kali. Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., angkat bicara dan menegaskan kalau kondisi ini gak bisa dibiarkan terus jadi “lingkaran setan”.



Menurutnya, negara gak boleh cuma sibuk nambah bangunan sel, tapi harus punya nyali pakai cara paten lewat hukum yang lebih progresif.

“Kalau lapas sudah sesak kali, macam-macamlah masalah muncul. Mulai dari gesekan antarpenghuni, urusan narkoba, sampai pembinaan pun jadi gak jalan. Kapasitas yang gak masuk akal ini jelas jadi bom waktu buat keamanan kita,” tegas Abdullah Rasyid dalam siaran persnya diterima redaksi, Kamis (9/4/2026).

Rasyid mengungkapkan, salah satu solusi paling paten adalah memaksimalkan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023). Dalam aturan ini, paradigma hukum sudah bergeser; gak semua orang harus “dibuang” ke penjara. Ada pilihan pidana alternatif seperti kerja sosial untuk kasus-kasus ringan yang sebenarnya gak perlu masuk sel.

“Untuk tindak pidana ringan, restorative justice dan pemidanaan alternatif di KUHP baru itu solusinya supaya lapas gak makin meledak. Kita harus pastikan penjara itu cuma buat mereka yang memang kelas berat dan butuh pengawasan ketat saja,” ujar pria yang akrab disapa Bang Rasyid ini.

Selain rombak aturan, ia juga menyinggung Program Amnesti dari Presiden Prabowo sebagai langkah kemanusiaan yang strategis.

Program ini dinilai bakal “membuang angin” dari tumpukan penghuni, terutama para pengguna narkotika yang selama ini memang mendominasi isi Lapas dan Rutan di mana-mana.

“Tujuan orang masuk pemasyarakatan itu biar dibina supaya pas keluar jadi paten lagi, bukan cuma dihukum saja. Makanya, program amnesti ini langkah kemanusiaan sekaligus solusi konkret buat motong angka hunian yang sudah gak sehat ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Rasyid minta aparat penegak hukum lebih jeli membedakan mana bandar besar dan mana pengguna.

Baginya, kalau pengguna pun dipaksa masuk penjara, itu sama saja memelihara masalah tanpa menyelesaikan akar kecanduannya.

“Harus bedakan mana bandar, mana pengguna. Kalau cuma pengguna, ya rehablah cara yang paling pas, bukan penjara. Kalau semua main masukkan ke lapas, ya sampai kapan pun overkapasitas ini gak akan selesai-selesai. Gitu-gitu aja nanti,” jelas Rasyid dengan nada lugas.

Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini mengingatkan kalau cara paten ini gak akan jalan kalau polisi, jaksa, dan hakim gak kompak.

Sinergi seluruh aparat adalah kunci supaya fungsi pembinaan di Lapas balik ke jalurnya dan orang gak bolak-balik masuk penjara lagi karena pembinaan yang gak maksimal.

“Overkapasitas ini bukan cuma urusan orang Lapas, tapi tanggung jawab kita semua para penegak hukum. Kita mau sistem peradilan kita lebih efektif, manusiawi, dan benar-benar paten dalam membina orang,” pungkasnya. [pak]