Gak Nyangka! Siswi SD di Medan Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung, Ternyata Ini Motif Dibaliknya
ANAKMEDANBUNG.com | MEDAN – Kasus memilukan yang melibatkan anak di bawah umur kembali menggegerkan Kota Medan. Polrestabes Medan resmi menetapkan seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD), sebagai anak bermasalah dengan hukum setelah terlibat dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri. Meski berstatus tersangka, disebut menunjukkan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakan nekatnya tersebut.
“Penyesalan tentu, bagaimana rasa seorang anak terhadap ibunya. Kekerasan adik dan kakak sudah berlangsung tiga tahun terakhir, jadi sering dimarahi anaknya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolrestabes Medan, Senin (29/22/2025).
Menurutnya, tindakan fatal ini dipicu oleh rasa sakit hati yang telah menumpuk karena pola asuh yang keras secara verbal di lingkungan keluarga.
Penyelidikan mendalam polisi juga mengungkap fakta bahwa kondisi rumah tangga keluarga tersebut sudah lama tidak harmonis. Hubungan antara korban dengan suaminya diketahui telah retak, bahkan mereka tinggal di lantai yang berbeda di dalam rumah yang sama. Ayah pelaku tinggal di lantai dua, sementara korban bersama anak-anaknya menempati lantai satu, sebuah situasi yang menurut saksi tetangga memperkeruh suasana di dalam rumah.
Mengingat pelakunya adalah anak di bawah umur, Polrestabes Medan menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian yang sangat tinggi. Proses penyidikan bahkan mendapat pengawasan langsung dari Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara guna memastikan prosedur hukum tetap berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak.
Selama proses hukum berlangsung, pihak kepolisian menjamin seluruh hak dasar anak terpenuhi dengan baik. Pendampingan intensif dari psikolog, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, hingga Dinas Pendidikan dikerahkan untuk menjaga kesehatan mental pelaku. Polisi memastikan anak tetap mendapatkan hak bermain, belajar, dan beribadah di bawah penjagaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Saat ini, kondisi mental anak dilaporkan cukup stabil di bawah bimbingan para Polwan. Dalam evaluasi psikologis, anak mengaku merasa nyaman berada dalam lingkungan pendampingan PPA. Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan sosial dan psikis bagi pelaku selama proses hukum berjalan hingga tuntas. [avi]