LK III Badko HMI Papua Barat-Papua Barat Daya, NDP HMI dalam Menakar Paradoks Pembangunan Nasional: Investasi-Hilirisasi antara Akselerasi Ekonomi dan Krisis Kemandirian SDM
ANAKMEDANBUNG.com | Oleh : Cici Indah Rizki.
Pembangunan Nasional Indonesia hari ini bergerak dalam arus besar investasi dan hilirisasi. Keduanya dipromosikan sebagai strategi utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing global. Namun, di balik narasi akselerasi tersebut, tersimpan paradoks mendasar, kekayaan sumber daya alam yang melimpah justru belum sepenuhnya menjadi fondasi kemandirian bangsa.
Jika dibaca lebih dalam dengan kacamata teori kapital, skema ini menyimpan paradoks serius, ekonomi tumbuh, tetapi kemandirian bangsa, khususnya kemandirian sumber daya manusia justru terancam.
Indonesia adalah negeri yang kaya SDA, tetapi miskin dalam penguasaan dan pengelolaannya. Realitas yang terjadi, banyak sektor strategis dikelola oleh negara dan perusahaan asing melalui skema investasi.
Dalam teori kapital Karl Marx, modal tidak pernah netral. Kapital selalu bergerak untuk mengakumulasi keuntungan sebesar-besarnya dan cenderung memusatkan kekuasaan ekonomi pada segelintir pihak. Ketika negara berkembang seperti Indonesia membuka ruang luas bagi kapital asing, yang terjadi bukan sekadar aliran dana, melainkan juga relasi kuasa. Negara pemilik modal berada pada posisi dominan, sementara negara pemilik SDA sering terjebak menjadi penyedia bahan mentah dan tenaga kerja murah.
Paradoks ini nyata dalam praktik pengelolaan SDA Indonesia. Kita memiliki kekayaan alam yang melimpah, tetapi pengelolaannya dikuasai oleh perusahaan asing. Indonesia sering kali hanya berperan sebagai penyedia bahan mentah yang diekspor tanpa pengolahan maksimal. Indonesia mengekspor nikel, batu bara, dan mineral lainnya dalam bentuk mentah atau setengah jadi dengan harga murah. Nilai tambah justru dinikmati oleh pihak asing yang memiliki teknologi, industri pengolahan, dan akses pasar global.
Ini bukan sekadar kerugian ekonomi biasa, melainkan kerugian yang terintegrasi dan struktural, kerugian yang sering tidak disadari karena tertutup oleh angka pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Efeknya Indonesia kehilangan peluang industrialisasi, penguatan teknologi, dan penciptaan SDM unggul.
Padahal, jika bangsa ini mampu mengelola SDA secara mandiri, keuntungan yang diperoleh tidak hanya berbentuk peningkatan pendapatan negara, tetapi juga penguatan kedaulatan ekonomi. Hilirisasi yang sejati seharusnya menjadi instrumen pembebasan dari ketergantungan, bukan sekadar pengalihan proses produksi yang tetap dikendalikan modal asing. Ketika kendali utama berada di tangan pihak luar, maka hilirisasi kehilangan makna strategisnya.
Pierre Bourdieu memperluas konsep kapital tidak hanya pada kapital ekonomi, tetapi juga kapital sosial, budaya, dan simbolik. Masalah semakin kompleks ketika investasi dan hilirisasi melahirkan monopoli ekonomi.
Perusahaan asing tidak hanya menguasai rantai produksi, tetapi juga menentukan arah kebijakan dan relasi kerja. Banyak dari mereka mempekerjakan tenaga kerja asing pada posisi strategis, sementara anak bangsa hanya menjadi pelengkap. Kondisi ini menutup ruang aktualisasi potensi SDM Indonesia dalam dunia profesional dan industri strategis. Anak bangsa seakan tidak diberi panggung untuk tumbuh sebagai subjek pembangunan.
Di sisi lain, sering muncul dalih bahwa SDM Indonesia belum memiliki kapasitas yang memadai. Namun, persoalannya bukan semata keterbatasan kapasitas, melainkan ketidakpercayaan sistemik negara terhadap anak bangsanya sendiri.
Ketika kesempatan, akses, dan ruang belajar tidak diberikan, maka ketertinggalan itu menjadi lingkaran setan. SDM Indonesia seakan dikekang dalam sebuah penjumudan yang tersistem—tidak diberi ruang untuk berkembang, tetapi terus disalahkan karena dianggap belum siap.
Kondisi ini berdampak langsung pada daerah. Hak daerah untuk mengelola kekayaan alamnya sendiri tergerus oleh monopoli perusahaan asing. Warga negara Indonesia (WNI), baik secara individu maupun kolektif, kehilangan kedaulatan atas SDA yang sejatinya menjadi milik bersama. Negara hadir, tetapi sering kali lebih sebagai fasilitator modal daripada pelindung hak rakyat.
Disinilah relevansi NDP HMI, khususnya gagasan keadilan sosial dan keadilan ekonomi menawarkan perspektif kritis. NDP menjadi penting sebagai kompas moral dan ideologis dalam membaca arah pembangunan nasional.
NDP menegaskan bahwa pembangunan harus berpijak pada prinsip keadilan, penghapusan eksploitasi, dan pemanusiaan manusia. Kekayaan alam bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan amanah yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Ketika investasi dan hilirisasi justru melanggengkan ketimpangan dan ketergantungan, maka arah pembangunan tersebut perlu dikoreksi.
NDP HMI juga menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan. Artinya, penguatan SDM bukan pelengkap, melainkan prasyarat utama. Negara seharusnya membangun kepercayaan terhadap anak bangsa, membuka ruang transfer pengetahuan, dan memastikan bahwa investasi benar-benar berkontribusi pada peningkatan kapasitas nasional. Tanpa itu, akselerasi ekonomi hanya akan melahirkan pertumbuhan semu yang rapuh dan tidak berkeadilan.
Paradoks pembangunan nasional ini menuntut kesadaran kolektif. Investasi dan hilirisasi tidak boleh dimaknai sekadar sebagai instrumen pertumbuhan, tetapi harus diarahkan untuk membangun kemandirian bangsa.
Di tengah derasnya arus kapital global, NDP HMI berperan sebagai pengingat bahwa tujuan akhir pembangunan adalah keadilan sosial dan kedaulatan ekonomi. Tanpa keberpihakan pada SDM dan pengelolaan SDA yang berdaulat, pembangunan hanya akan memperpanjang krisis kemandirian yang selama ini kita alami.**
Penulis adalah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan.