Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

LK III Badko HMI Papua Barat-Papua Barat Daya: Kedaulatan Digital Indonesia di Tengah Kapitalisme Platform, Tantangan Nyata dan Agenda Perjuangan Bangsa

ANAKMEDANBUNG.com | Kapitalisme digital telah membentuk tatanan baru dalam relasi ekonomi dan kekuasaan global. Dominasi tidak lagi semata ditentukan oleh kekuatan militer atau penguasaan wilayah, melainkan oleh penguasaan data, platform digital, dan infrastruktur teknologi.



Dalam konteks ini, kesiapan Indonesia menghadapi kapitalisme digital masih menyisakan persoalan mendasar, terutama ketergantungan pada platform asing dan lemahnya kemandirian infrastruktur data nasional.

Sebagian besar aktivitas digital masyarakat Indonesia, komunikasi, perdagangan, transportasi, hingga layanan publik, berjalan di atas platform global yang dimiliki korporasi asing.

Dalam perspektif teori platform capitalism (Nick Srnicek), kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai pasar dan sumber data, bukan sebagai pengendali infrastruktur. Data masyarakat Indonesia menjadi komoditas strategis yang menggerakkan akumulasi modal global, sementara negara belum sepenuhnya memiliki kendali atas siklus produksi, penyimpanan, dan pemanfaatan data tersebut.

Shoshana Zuboff melalui konsep surveillance capitalism menjelaskan bahwa data personal dikumpulkan bukan hanya untuk efisiensi layanan, tetapi untuk memprediksi dan memengaruhi perilaku manusia.

Realitas ini relevan dengan kondisi Indonesia hari ini. Tingginya invansi digital tidak diimbangi dengan kedaulatan teknologi, sehingga data warga negara lebih banyak mengalir ke luar negeri dibandingkan dikelola sebagai aset strategis nasional.

Dalam kerangka Nilai Dasar Perjuangan HMI, situasi ini mencerminkan ketimpangan antara manusia sebagai subjek bermartabat dengan sistem ekonomi yang mereduksi manusia menjadi sekadar sumber data.

Ketergantungan digital tersebut tidak serta-merta berarti Indonesia sedang berada dalam “perang data” terbuka. Namun, berbagai kasus kebocoran data nasional menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam sistem keamanan siber. Ini menandakan bahwa kedaulatan digital Indonesia belum kokoh. Dalam kajian geopolitik modern, kerentanan semacam ini dapat melemahkan posisi tawar negara dalam percaturan global, terutama ketika teknologi dan keamanan data menjadi bagian dari diplomasi dan kerja sama internasional. Ketergantungan teknologi menciptakan asimetri kekuasaan, di mana negara yang lemah secara digital memiliki ruang negosiasi yang lebih sempit dalam berbagai sektor strategis, termasuk ekonomi dan sumber daya alam. Dalam perspektif Antonio Gramsci, dominasi ini bekerja melalui hegemoni struktural, bukan paksaan terbuka.

Dari sudut pandang ke-HMI-an, persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab keumatan dan kebangsaan. HMI memandang pembangunan tidak hanya sebagai pertumbuhan ekonomi, tetapi sebagai proses pemanusiaan manusia.

Oleh karena itu, kedaulatan digital harus dimaknai sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi dalam rangka mewujudkan kemandirian bangsa. Negara tidak boleh berhenti pada regulasi administratif, melainkan harus mendorong pembangunan platform nasional yang berdaulat, pusat data domestik yang aman, serta penguatan sumber daya manusia teknologi.

Kapitalisme digital adalah medan perjuangan baru. Indonesia belum sepenuhnya kalah, tetapi juga belum siap sepenuhnya. Tanpa strategi kedaulatan digital yang berpihak pada kepentingan rakyat, Indonesia berisiko terus berada dalam posisi subordinat, yakni menjadi konsumen teknologi sekaligus penyedia data bagi kapital global.

Dalam konteks ini, HMI memiliki peran strategis sebagai kekuatan intelektual dan moral untuk membangun kesadaran kritis, mendorong kebijakan berdaulat, serta memastikan bahwa transformasi digital berjalan seiring dengan nilai keadilan, kemandirian, dan kemaslahatan umat.

Kedaulatan digital bukan sekadar isu teknologi, melainkan isu ideologis dan peradaban. Menjaganya berarti menjaga martabat bangsa di tengah arus kapitalisme global yang semakin terdigitalisasi.

 

Penulis adalah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan.