LK III Badko HMI Papua Barat-Papua Barat Daya: Toleransi Sosial sebagai Fondasi Keharmonisan dalam Negara Multikultural
Permasalahan toleransi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik dan ekonomi.
ANAKMEDANBUNG.com | Oleh : Cici Indah Rizki.
Keberagaman merupakan realitas objektif bangsa Indonesia. Namun, dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, pluralitas tersebut belum sepenuhnya dikelola sebagai kekuatan sosial. Alih-alih menjadi modal sosial, perbedaan justru kerap dimanipulasi menjadi sumber konflik dan polarisasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa toleransi sosial sebagai fondasi keharmonisan bangsa masih berada pada tataran normatif, belum menjadi kesadaran struktural dan kultural. Dalam konteks ini, moderasi menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar jargon kebijakan.
Secara teoritik, Emile Durkheim menjelaskan bahwa masyarakat majemuk membutuhkan solidaritas organik, yakni ikatan sosial yang lahir dari kesadaran akan saling ketergantungan di tengah perbedaan fungsi dan identitas. Tanpa solidaritas tersebut, masyarakat akan terjebak pada ‘anomie’, kondisi krisis nilai yang memicu disintegrasi sosial. Indonesia hari ini menunjukkan gejala tersebut, ditandai oleh melemahnya kepercayaan sosial, menguatnya eksklusivisme identitas, serta meningkatnya intoleransi berbasis agama dan etnis.
Permasalahan toleransi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik dan ekonomi. Politik identitas yang menguat pasca-reformasi telah menjadikan agama dan identitas primordial sebagai alat mobilisasi kekuasaan. Dalam perspektif Jurgen Habermas, ruang publik ideal seharusnya dibangun melalui rasionalitas komunikatif, di mana dialog berlangsung setara dan bebas dari dominasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: ruang publik kita dipenuhi ujaran kebencian, disinformasi, dan narasi konflik yang menggerus etika deliberatif. Media sosial mempercepat proses ini, menjadikan intoleransi sebagai komoditas politik yang menguntungkan segelintir elit.
Di Papua, berbagai peristiwa kekerasan dan diskriminasi menunjukkan tersendatnya kemampuan untuk berkomunikasi secara setara dan damai antara kelompok mayoritas dan masyarakat adat setempat. Salah satu kasus nyata yang mencerminkan persoalan toleransi ini adalah kekerasan yang terus terjadi di Papua. Pada tahun 2025, terjadi serangkaian bentrokan antara kelompok masyarakat lokal dan kelompok pro-separatis yang menyebabkan puluhan warga tewas di Yahukimo, termasuk pekerja migran yang menjadi korban serangan bersenjata di kawasan tersebut. Peristiwa seperti ini menunjukkan ketegangan identitas etnis dan konflik kepentingan yang memicu tindakan kekerasan serta keretakan hubungan sosial yang tajam di tingkat komunitas lokal.
Kasus lain yang menggoreskan luka serius adalah kampanye intimidasi dan diskriminasi yang menargetkan mahasiswa Papua di berbagai kota Indonesia, termasuk Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar, di mana mereka mengalami ancaman, serangan, dan pesan berbau rasis saat menyuarakan hak mereka. Serangkaian intimidasi ini menunjukkan bagaimana stereotip negatif dan kekerasan simbolik terhadap kelompok minoritas dapat melemahkan hubungan sosial serta melahirkan ketidakpercayaan yang mendalam.
Di sisi lain, kegagalan negara dalam menghadirkan keadilan sosial turut memperparah persoalan toleransi. Ketimpangan ekonomi dan marginalisasi kelompok tertentu menciptakan rasa ketidakadilan yang mudah dieksploitasi menjadi konflik identitas. Dalam kondisi ini, perbedaan agama atau etnis bukan akar masalah, melainkan medium ekspresi dari ketimpangan struktural. Sayangnya, negara sering kali merespons konflik sosial secara represif, bukan transformatif, sehingga gagal menyentuh akar persoalan.
Dalam perspektif Islam, sikap eksklusif dan intoleran bertentangan dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin. Islam mengakui pluralitas sebagai sunnatullah dan menempatkan keadilan serta kemaslahatan sebagai tujuan utama. Nilai ini sejalan dengan Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI yang menegaskan bahwa keislaman dan keindonesiaan bukanlah dua kutub yang berseberangan, melainkan satu kesatuan etis. Namun, penyempitan pemahaman keagamaan, yang menjadikan kebenaran sebagai monopoli kelompok tertentu, telah mereduksi Islam dari kekuatan moral menjadi alat legitimasi konflik sosial.
Moderasi Sebagai Solusi Merawat Kebhinekaan
Di tengah kompleksitas tersebut, moderasi hadir sebagai solusi konseptual dan praksis. Moderasi bukan sikap abu-abu yang kompromistis terhadap ketidakadilan, melainkan pendekatan kritis yang menempatkan nilai pada proporsinya. Dalam terminologi Islam, moderasi tercermin dalam konsep wasathiyah, yaitu sikap adil, seimbang, dan menolak ekstremisme. Moderasi menjadi antitesis dari radikalisme yang memutlakkan kebenaran tunggal, sekaligus dari liberalisme yang melepaskan nilai dari akar etiknya.
Moderasi sosial menjadi pendekatan penting di sini. Moderasi bukan sekadar sikap kompromistis dalam perbedaan, tetapi sebuah strategi yang menekankan keseimbangan, inklusivitas, dan penghormatan terhadap perbedaan tanpa menghapus identitas masing-masing pihak. Dalam konteks keagamaan, Islam mengenal prinsip wasathiyah, keadilan dan keseimbangan yang dapat menjadi landasan etik untuk memperkuat toleransi antarkelompok masyarakat.
Moderasi menuntut tiga aspek utama:
1. Pada level kultural, pentingnya ada pendidikan pluralisme dan literasi nilai sosial, sehingga masyarakat memahami bahwa perbedaan bukanlah ancaman, tetapi aset sosial.
2. Pada level struktural, perlu penguatan institusi-institusi sosial dan negara yang menjamin ruang dialog serta perlindungan hukum bagi semua kelompok, termasuk masyarakat adat di daerah konflik.
3. Pada level gerakan mahasiswa, kader HMI memiliki peran aktif dalam menjadi jembatan dialog serta advokasi toleransi sosial yang kritis dan konstruktif. Kader HMI dituntut menjadi moral force yang mampu menjembatani perbedaan, bukan memperlebar jurang konflik.
Dalam kerangka HMI, moderasi merupakan jalan strategis untuk melahirkan insan cita, manusia yang beriman, berilmu, dan beramal dalam konteks kebangsaan. Toleransi sosial yang berlandaskan moderasi bukan hanya menjaga keharmonisan, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional di tengah ancaman disintegrasi. Tanpa moderasi, pluralisme hanya akan menjadi slogan kosong yang rapuh dihadapan kepentingan politik jangka pendek.
Pada akhirnya, kebhinekaan bukan hanya soal meneriakkan slogan persatuan, tetapi tentang menginternalisasi toleransi sebagai praksis budaya, di mana moderasi menjadi instrumen strategis untuk memastikan pluralisme tidak hanya bertahan, tetapi berkembang dalam keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara. Merawat kebhinekaan adalah proyek peradaban yang menuntut keberanian intelektual dan keteguhan moral. Toleransi sosial harus dipahami sebagai fondasi strategis kehidupan berbangsa, sementara moderasi menjadi instrumen untuk memastikan keberagaman tetap berada dalam bingkai keadilan dan persatuan. Dalam semangat mahasiswa sebagai agent of change, HMI memiliki peran penting untuk mengadvokasi moderasi sebagai jawaban atas tantangan kebangsaan yang kompleks ini, terutama di wilayah yang rentan konflik seperti Papua.
Penulis adalah Ketua Umum HMI Cabang Medan