Hasil Suara Harus Dicek Ulang Suara Prabowo di TPS Tangsel 86 Ditulis 866, KPU Ralat Pakai Tipp-ex
ANAKMEDANBUNG.com
Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan telah memperbaiki kesalahan pada hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di TPS 34, Kelurahan Rengas, Tangerang Selatan.
“Info dari KPU setempat, sudah diperbaiki (tipp-ex) dan ditandatangani para saksi,” ujar Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin saat dihubungi Kamis (15/2).
Hasil perolehan suara Prabowo-Gibran di TPS 34, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten mulanya 886 suara. Padahal, berdasarkan jumlah perhitungan mestinya Prabowo-Gibran memperoleh 86 suara.
Seharusnya dicek keseluruhan suara. Namun hanya diperbaiki, suara Prabowo-Gibran menjadi 86.
Adapun paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 98 suara dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 57 suara.
KPU telah rampung menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024.
Adapun proses rekapitulasi hasil pemilu bakal terus berjalan secara berjenjang hingga pada akhirnya KPU mengumumkan calon yahg menjadi pemenang dalam Pemilu 2024 tersebut. (Anakmedan/cnn)