Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Pengusaha Properti Darwin Mentari Diduga Bangun dan Jual Ratusan Ruko Tak Sesuai PBG

ANAKMEDANBUNG.com



Medan
Ratusan unit ruko yang berdiri di kota Medan diduga tidak sesuai bahkan tanpa memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sama sekali.

Amatan wartawan, Jumat (19/1/2024), demi keuntungan pengusaha properti, Darwin Mentari diduga sengaja membangun sejumlah unit ruko tidak sesuai dengan ijin PBG bahkan diduga sebagian tanpa PBG sama sekali.

Bahkan ratusan unit ruko yang dibangun di berbagai kawasan di Kota Medan itu sudah berhasil terjual dengan status diduga tidak sesuai ijin PBG dan diduga tanpa PBG sama sekali.

Seperti bangunan sebanyak 24 unit ruko di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, yang berada tak jauh dari Polsek Percut Sei Tuan ini tidak sesuai ijin PBG bahkan ada yang tidak memiliki ijin PBG sama sekali. Di mana dalam plang ijin PBG di sebutkan bangunan berjumlah 22 unit berlantai 3. Namun Darwin Mentari yang memiliki grub Mentari Greenwich ini membangun sebanyak 24 unit ruko dan berlantai 4.

Tidak hanya itu bangunan ruko di Jalan Mabar Simpang Jalan Beo, Medan Timur, juga tidak sesuai dengan ijin PBG di mana pada ijin plang PBG tertera ijin ruko 4 unit berlantai 2. Namun dibangunnya berjumlah 6 unit dengan lantai 3.

Demikian juga dengan ratusan ruko-ruko yang lainya diduga tidak sesuai dengan ijin PBG.

Saat dikonfirmasi Darwin Mentari tidak menjawab dan membalas kompirmasi yang dilayangkan wartawan melalui no WhatsAppnya.(anakmedan)