Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Pengusaha Properti Darwin Mentari Diduga Bangun Ruko Tak Sesuai PBG

ANAKMEDANBUNG.com



Medan
Ratusan unit ruko yang berdiri di kota Medan diduga tidak sesuai bahkan tanpa memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sama sekali, Senin (15/1/2024).

Demi keuntungan seorang pengusaha properti diduga membangun sejumlah unit ruko yang tidak sesuai dengan jumlah unit yang tertera pada ijin PBG bahkan diduga ada yang tanpa mengantongi PBG sama sekali.

Pria keturunan thionghua ini sudah
berhasil menjual ratusan unit ruko di Kota Medan yang diduga tidak sesuai dengan PBG sebagai mana mestinya.

Layaknya jalan ton yang bebas hambatan, ruko-ruko yang dibangunnya terus menjamur di Kota Medan. Salah satunya Jalan Mabar Simpang Jalan Beo, Medan Timur, yang diduga tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung di mana pada plang PBG tertera ijin ruko 4 unit berlantai 2. Namun yang dibangunnya berjumlah 6 unit dan berlantai 3.
Sementara di Jalan Tangguk Bongar II no 67 Kel Tegal Sari Mandala II Kec Medan Area, sebanyak 5 unit berlantai 1 dibangun diduga tanpa ijin PBG. Serta banyak lagi yang mungkin akan disebutkan satu persatu.

Untuk membangun ruko-ruko itu, pengusaha yang tinggal di kota Medan ini dibantu oleh seorang pria berinisial SS . (Bersambung)
.