Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Tetap Dugem di Bulan Puasa The Cube Club dan Bar Diduga Acuhkan Surat Edaran Walikota Medan

ANAKMEDANBUNG.com

Tempat hiburan malam Cube Club dan Bar yang berada di kawasan Hotel Danau Toba Jalan Imam Bonjol, Medan Kota, diduga acuhkan surat edaran Walikota Medan nomor 400.8.2.2/1714 tentang penutupan tempat usaha hiburan dan rekreasi pada bulan suci Ramadan dan Hari raya Idul Fitri 1444H/2023 M mulai Tanggal 22 Maret s.d Tanggal 22 April 2023.

Tempat hiburan malam yang diduga menyediakan narkoba jenis Extacy dan H5 ini tak memperdulikan Ramadhan bulan sucinya umat islam dengan tetap enjoy membuka tempat hiburan malam seperti malam-malam biasanya.

Bahkan surat edaran Walikota Medan yang menyatakan bahwa pelaku usaha hiburan malam (Diskotik, Club malam, PUB/ musik hidup), Karaoke (karaoke umum dan karaoke keluarga), panti pijat dan panti mandi uap/oukup, Spa dan Bar/Rumah minum wajib untuk tidak menyelenggarakan kegiatan usaha alias tutup selama bulan Ramadhan hingga IdulFitri 2023.

Diduga dianggap surat edaran kaleng – kaleng yang tak perlu ditanggapi. Buktinya Cube Club dan Bar tersebut tetap buka dengan menyajikan minuman keras dan narkoba dengan dentuman house music.

Hal ini diketahui dari salah seorang pengunjung bernama Butet yang mengatakan pada hari Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB, dirinya menghadiri undangan ultah dari teman-temannya di Cube Club tersebut.

“Aku diundang datang ke Cube Bang. Singkat cerita, sesampainya di tempat hiburan itu sudah tersedia di table/meja minuman beralkohol.

Teman aku tuh bayar Rp.750 Ribu buka table (meja) nya,” ujar Butet.
Lebih lanjut, Butet menuturkan para pengunjung terlihat ramai dan table/meja berisi di Cube itu sembari menikmati dentuman house musik Disc Jokey (DJ) hingga pagi hari.

“Heran juga, kenapa bisa buka. Padahal, tempat hiburan malam lain tutup.

Bang tengok lah langsung kenapa bisa buka. Informasinya sediakan ekstasi juga Bang, obornya merek/logo Chanel dengan harga Rp.350 Ribu dan H5 harganya Rp.150 Ribu,” tuturnya.

Selanjutnya, setelah beberapa jam menikmati hiburan musik dan berkumpul dengan teman-temannya di Cube, ia pun langsung pulang ke rumah.

Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Medan, Rakhmat dikonfirmasi awak media via selular pada Rabu (29/3/2023) terkait diduga Cube Club dan Bar bebas beroperasi di bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M dan mengabaikan instruksi Walikota Medan, mengatakan pihaknya koordinasi dengan Dinas Pariwisata Medan.

“Kami koordinasi dengan Dinas Pariwisata sebagai pengawasan dan tindaklanjuti mereka nanti ke Satpol untuk penindakan,” tegas Rakhmat. (anakmedan)