Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Narkoba Marak & Mengkhawatirkan di Bantaran Rel Kereta Api Pasar 7 Tembung

ANAKMEDANBUNG.com

Medan
Peredaran narkoba kian mengkhawatirkan dan setiap daerah baik di gang gang yang ada di Kota Medan maupun Deli Serdang, Sumatera Utara marak akan peredaran narkoba.

Namun dengan banyaknya peredaran narkoba, pihak kepolisian sepertinya malah melempem dan diduga acuh tak acuh. Hal ini bisa dilihat dari vakumnya pihak berwajib melakukan penggerebekan di kampung-kampung narkoba seperti di Kota Medan dan Deli Serdang.

Kampung narkoba di bantaran rel kereta api Pasar 7, Jalan Pancasila, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, salah satu kampungperedaran narkoba non stop 24 jam.

Amanatan, selama tahun 2022, Kampung Narkoba itu tidak perna dilakukan penggrebek narkoba, hingga peredaran narkoba di sana semangkin ramai dan terang -terangan hingga hari ini Senin (9/1/2023).

Sangkin minimnya penggerebekan yang dilakukan pihak POLRI ke kampung kampung narkoba yang ada di Kota Medan dan Deli Serdang, membuat masyarakat heran dan bertanya tanya, apakah peredaran narkoba sudah diperbolehkan?.

“Jika diberantas mengapa tidak ada dilakukan penangkapan kepada bandar bandar narkoba, terutama bandar bandar narkoba di bantaran rel kereta api, Pasar 7, Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ini” ucap salah seorang warga. (tim)