Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Ini Dia Pelaku Pembacokan di Komplek Rahayu Mas

ANAKMEDANBUNG.com


Medan
Dua pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban, Yusuf Suripto (45 ) kritis di depan komplek Rahayu Mas berhasil ditangkap Polsek Percut Sei Tuan,Kamis (18/8/2022) dini hari.





Kedua pelaku, Wiliam Charles (22) warga Jalan Pukat 7 Gang Indah dan David Nicolas(24) warga Jalan Pukat 7 Gang Indah, Kecamatan Medan Tembung. 

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 2 buah samurai, pisau, senjata api airsoftgun dan besi panjang milik korban.

Baca juga:
style="display:block; text-align:center;" data-ad-layout="in-article" data-ad-format="fluid" data-ad-client="ca-pub-5069241653329937" data-ad-slot="1419328495">

 


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakanmengatakan, ” Dari keterangan istri korban pembacokan itu terjadi Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 21.20 Wib. Pada saat itu korban berada di rumahnya Jalan Pukat Banting I Kelurahan Bantan, Medan Tembung dan mendengar suara ribut di depan rumah. Korban kemudian keluar dan melihat ada dia anak muda berkelahi. Korban kemudian mencoba melerai dan mendekati kedua pelaku. Namun begitu korban mendekat untuk menasehati, pelaku malah membacoki korban.
Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit Colombia untuk dirawat.” kata Agus.

Masih kata Kompol Agustiawan, saat diintrogasi pelaku William Charles mengakui membacok korban dengan samurai beberap kali ketubuh korban. Sementara pelaku David Nicolas mengaku hanya mengamcam dengan senjata api airsoft gun dan tidak melakukan penganiayaan.

“Atas perbuatan kedua tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dan pasal 335 ayat 1 KUHP” pungkas Agus. (Surya/red)