Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Bersihkan Kolam Ikan Rian Kurniawan Tewas Tersengat Listrik

ANAKMEDANBUNG.com


Medan
Rian Kurniawan (21) warga Jalan Ibrahim Umar No.26 Kelurahan Sei Kera Hilir 1 Medan Perjuangan, tewas diduga tersengat listrik saat bekerja membersihkan kolam ikan di Komplek Cemara Kuta Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut SeiTuan, Jumat (17/6/2022) pukul 13.00 wib.


Personil Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi adanya seorang laki laki meninggal dunia di Komplek Cemara Kuta, langsung mendatangi TKP.
Personil beserta Pawas, Iptu Abdul Bakri SH dan Panit dua, Iptu Ahmad Albar mendatangi TKP namun korban sudah di bawa ke rumah duka di Jalan Rela Gang Asahan No.8 Keluraha. Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung.

Selanjutnya personil mencari informasi dan diperoleh keterangan dari saksi, Ramadana Sipahutar bahwa ia bersama korban sedang bekerja membersihkan kolam ikan, sekira pukul 10.00 wib.
Kemudian korban mengambil mesin pompa untuk menyedot air kolam tersebut.

Naas saat korban memasukkan mesin pompa tersebut ke dalam kolam, korban tersengat listrik dan tidak sadarkan diri tersandar di dinding kolam.

Sementara Ramadana Sipahutar yang baru saja selesai membersihkan di sekitar areal kolam dengan mengunakan sapu, melihat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri didinding kolam, langsung mencabut stop kontak listrik mesin pompa tersebut.

Kemudian memanggil saksi, Randi dan mengangkat korban ke atas kolam. Kedua saksi tersebut membawa korban Klinik Berta di Jalan Mabar.
Namun setiba di klinik tersebut, pihak klinik menyatakan jika korban sudah meninggal dunia.

Ridwan, pegawas di tempat korban bekerja membawa korban ke Rs Haji untuk memastikan keadaan Korban.
Namun pihak Rs Haji juga menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Sementara personil Polsek Percut Sei Tuan bersama tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP dengan memeriksa seluruh tubuh korban dan tidak menemukan adanya tanda tanda kekerasan atau penganiayaan.
Diduga korban telah mengalami kecelakaan kerja, tersengat listrik pada saat membersihkan kolam ikan.
Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan agar tidak di lakukan Otopsi terhadap jenazah. (surya/red)