Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Penyidik Polrestabes Medan Dinilai Lamban, Dua Tahun Pelaku Perusakan dan Pencurian Belum Ditangkap

ANAKMEDANBUNG.com


MEDAN
Kinerja penyidik Polrestabes Medan kembali menjadi sorotan banyak warga sebagai pelapor. Sebab, tak sedikit laporan warga yang dinilai lamban pengerjaannya hingga diselesaikan.

Keluhan warga salah satunya dirasa korban pencurian dan perusakan, Dedi Marbun (50) warga Jalan Pasar III, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Hal itu disampaikannya saat menyambangi Mapolrestabes Medan, Rabu (15/6) sore.

Dedi cerita kalau laporannya sudah dua tahun seperti tak ada kejelasan dari penyidik Polrestabes Medan. Padahal, beberapa bukti dan saksi sudah dihadirkan.

Laporan itu dibuat karena adanya pengrusakan dan pencurian pagar bangunan yang kelola korban di Jalan H. Anif lahan eks HGU PTPN II Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan pada 18 Desember 2020 lalu.

Pada saat itu, Dedi mengerahkan pekerjanya untuk pembangunan pagar beton dan besi seluar 4 hektar. Selama pembangunan, Dedi tak menemui kendala. Hingga suatu saat pelaku yang bernama, Kamirin CS datang bersama sekitar 60 sampai 80 anggotanya yang berpakaian OKP mengahalangi para pekerja disana untuk menghentikan pengerjaannya.

Disaat itulah, Kamirin CS meruntuhkan pagar seluas sekitar 4 hektar yang telah dibangun dan menjarah barang bangunan disana. Korban dan para pekerjanya di lokasi yang kalah jumlah, tak mampu berbuat banyak. Hingga korban menempuh laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti Lapor: LP/3134/K/XII/2022/SPKT RESTABES MEDAN. Akibat kejadian itu korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.

“Saya saat itu tidak berada di tempat, tapi dari laporan pekerja saya Kamirin CS selain meruntuhkan pagar, juga menjarahi bahan bangunan yang ada seperti besi, semen dan lainnya, itu semua diangkut dengan mobil mereka dan kami ada buktinya,” kata Dedi yang turut didampingi Syahruddin Lubis (47) selaku Ketua BPRPI Sampali, dan Fery Pribadi alias Dedek warga disana.

Kini, korban harus bolak-balik mendatangi Polrestabes Medan untuk menanyakan tindak lanjut laporannya yang sudah dua tahun berjalan. “Jangankan ditangkap, penetapan tersangka bagi pelakunya pun belum dikeluarkan, padahal sudah dua tahun, dan hari ini katanya mau pemeriksaan saksi (Syahrudin Lubis) tapi diurungkan lagi,” kesal korban.

Dihadapan para awak media, korban berharap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bisa mengambil sikap tegas terhadap bahwahannya agar lebih kompeten dan serius menangani laporan warga.

“Kita berharap laporan kita berjalan sebagaimana hukumnya dan pelakunya segera ditangkap. Tolonglah pak Kapolrestabes Medan, agar kasus kami sebagai masyarakat bisa cepat diproses karena ini sudah 2 tahun,” keluh korban lagi. (Surya)