Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Demi Sabu Jual Motor Tetangga Rusli Zebua Diamankan Polsek Medan Area

ANAKMEDANBUNG.COM

Personil Polsek Medan Area berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepedamotor, Rusli Antunius Zebua (46) di Jalan Pemuda Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Kamis (17/2/2022) pukul 18:00wib.

Pria warga Jalan Srikandi Gang Sartika Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai, ini tega menjual sepedamotor tetangganya Windra Rizki Pratama (27) di Jalan Srikandi Gang Poros, hanya demi membeli narkoba jenis sabu.

Bersama barang bukit surat keterangan leasing, pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Senin (21/2/2022) siang, Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin SH melalui Kanit Reskrim AKP Philip A Purba SH MH menjeskan penggelapan terjadi saat korban Windra Rizki Pratama melintas di Jalan Srikandi dan dipanggil oleh pelaku, Selasa ( 25/1/2022) sekitar pukul 18.30 wib.

Korban kemudian berhenti Kemudian pelaku meminjam sepedamotor korban dengan alasan mau menjemput kawannya dan tidak smapai 15 menit.


Tanpa curiga korban kemudian memberikan sepedamotornya dipakai oleh pelaku. Namun setelah motornya dipakai pelaku tak perna kembali.
Kemudian korban mencari pelaku ke tempat biasanya nongkrong, namun batang hidung pelaku tak kelihatan.

Begitu juga saat dicari di rumah, pelaku seperti hilang ditelan bumi.

Korban yang curiga jika sepedamotornya digelapkan dan dijual pelaku hingga ia mengalamin kerugian Rp5 juta. Korban melaporkan pelaku ke Polsek Medan Area.

Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 18.00 wib, korban melihat pelaku berada di Jalan Pemuda Kampung Aur Kec Medan Maimun, kemudian menghubungi personil Reskrim Polsek Medan Area. Tak lama personil Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrimnya AKP Philip A Purba SH MH langsung berger ke Jalan Pemuda dan mengamankan pelaku. Dan uang tersebut ludes digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

“Plaku ditindak pidana, penipuan dan atau penggelapan ” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 subs 372 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 4 tahun.” kata Philip.(surya/red)