Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Warga Pasar VIII Pinggir Rel Tembung, Resah Kampung Mereka Dijadikan Lokasi Judi Kapolsek Percut Sei Tuan Akan Melakukan Tindakan

ANAKMEDANBUNG.COM

MEDAN-Masyarakat Pasar VIII Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Deli Serdang, resah. Sebab kawasan pemukiman mereka yang berada di pinggiran Rel Kereta Api Pasar VIII kini dijadikan lapak judi mesin jenis Tembak Ikan dan mesin Jackpot.

Warga di sana berharap pihak kepolisian menutup lokasi tersebut.

Seorang warga mengatakan bahwa, ada lima unit mesin judi Tembak Ikan dan Jackpot yang disinyalir telah menjadikan anak-anak warga sekitar lokasi dijadikan korban sebagai penjudi tanpa memiliki pekerjaan dan masa depan yang layak.

“Sejak keberadaan mesin mesin judi tersebut hadir di tengah tengah pemukiman padat penduduk tepatnya dikawasan pinggiran Rel Kereta Api Pasar VIII Tembung Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan ini masyarakat kian khawatir akan banyaknya pencopet dan kejahatan lainya di kampung ini,” ujar sumber dan bebera warga lainya yang turut mengamini.

Oleh karena itu harap warga lagi, pihak kepolisian segera sigap dan menanggapi juga menindak lokasi judi itu dan pemilik mesin mesin judi tersebut agar diberikan tindakan tegas sesuai hukum dan undang undang yang berlaku di negara ini.

“Pemilik mesin mesin judi Tembak Ikan dan Jackpot di kawasan Rel Kereta Api Pasar 7 Tembung itu memiliki grub (nama) seperti, Macan dan Nainggolan. Kalau Macan itu punya si Hasan warga keturunan Cina Kebun Sayur,” beber warga lagi menjelaskan kepada wartawan, Rabu (10/11/2021) malam.

Menurut pria warga Tembung ini sejak keberadaan mesin-mesin judi prilaku anak-anak muda disini yang katanya generasi penerus menjadi ikut terpengaruh bermain judi.

“Mulai sejak pagi, siang dan malam hari hingga kepagi lagi lokasi (lapak) judi Tembak Ikan dan Jackpot tetap beraktifitas dan anak anak warga masyarakat sekitar turut serta bermain judi karena diracuni dengan keberadaan judi tersebut,” terang warga sembari berharap pihak kepolisian bertindak dengan menangkapi pemilik dan memusnahkan mesin mesin judi tersebut.

Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agusetiawan, merespon dan akan menindak pemilik mesin mesin judi yang meresahkan warga tersebut.

Pihaknya segera menindak lanjutinya. “Malam pak, terima kasih segera ditindak lanjuti infonya,” kata Kompol Agusetiawan orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan ini saat dikompirmasi melalui WhastApp pribadinya, Rabu (10/11/2021) malam. (red)