Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Korban Penganiayaan Oknum Kapolsek Percut Sei Tuan Ricuh Dengan Penyidik Polrestabes Medan


ANAKMEDANBUNG.COM
Laporan pengaduan penganiayaan yang dialami anak dan ibu, Novi dan Desy ditindak lanjuti oleh pihak Polrestabes Medan. Tindak lanjutan itu dengan memanggil kedua korban oleh tim juru periksa Reskrim Polrestabes Medan.

Keduanya datang sesuai surat pemanggilan yang dilakukan pihak Polrestabes Medan terhadap kedua korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek Percut Sei Tuan,Rabu (28/4/2021)

Namun saat dilakukan pemeriksaan, oleh juru periksa Polrestabes Medan malah menuduh kedua korban melakukam perekaman saat periksaan berlangsung. Tragisnya oknum juru periksa itu mencoba merampas hp dari tangan korban. Hingga aksi tarik menarik rebutan hp terjadi di ruang pemeriksaan itu. Akibatnya perut Desy yang tengah mengandung 6 bulan mengalami nyeri.

Ibu korban, Novi mengatakan kedatangannya ke penyidik Polrestabes Medan sesuai surat pemanggilan yang diterimanya pada kemarin.

“Saat kami diperiksa oleh juper, Desy megang Hp, lalu dituding juper seolah Desi merekamnya.Kemudian Desy pun gak terima karena anak saya tidak ada merekam saat diperiksa juper. Lalu juper menarik hp yang dipegang Desy, tarik menarik pun terjadi dan keributan sesaat,” ujar Novi pada Rabu (29/4/2021).

Setelah keributan terjadi pemeriksaan ditunda, pihak pelapor pulang dikarenakan perutnya yang tengah mengandung 6 bulan mengalami sakit.
Sebenarnya pemeriksaan tetap harus berjalan agar keadilan terujud.
“Perut Desy merasa sakit, kondisinya lagi hamil. Saya berharap pemeriksaan tetap diproses akan tetapi anak saya Desy tidak sanggup menahan rasa sakit perutnya diduga karena keributan dan tarik menarik hp itu,” ucapnya.

Ia menambahkan agar pihak penyidik (juper) bersikap profesional dalam melakukan pemeriksaan. Selama tiga jam di ruangan juper, namun pemeriksaan belum juga rampung.

“Kami dah tiga jam di ruangan juper, namun pemeriksaan yang dilakukan juper bertele-tele. Saya hanya menuntut keadilan dan proses laporan saya dipercepat,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi awak media Waka Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles dan Penyidik wawancara/interogasi Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan melalui Whatsap belom direspon/balas hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi terkait keributan dan tarik menarik Hp si pelapor (Desy) sehingga pemeriksaan oleh juper tertunda diduga akibat kejadian itu perut Desi yang lagi hamil mengalami sakit.

Diberitakan sebelumnya,
Pasca terjadinya Dua orang wanita Ibu dan anak bernama Novi dan Deasy Natalia br Sinulingga yang sedang Hamil 6 Bulan mengaku diduga dianiaya oleh oknum polisi dan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu.
Deasy Natalia Br Sinulingga telah mendapat panggilan dari pihak Polrestabes Medan pada Rabu 28 April 2021.

Ibu korban bernama Novi (56) mengatakan sudah mendapat Surat Panggilan prihal wawancara/interogasi pada Rabu (28/4/2021) pukul 10.00 wib untuk hadir di ruang pemeriksaan unit pidum/ ruang unit Lidik I Satreskrim Polrestabes Medan. Sesuai dengan surat perintah penyidikan Nomor: SP Lidik/1143/IV/Res.1.6/2021/Reskrim.

Laporan tersebut yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/818/K/IV/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. (surya)