Apa itu Demokrasi ‘Kolot’ ???
ANAKMEDANBUNG.com
Medan
Demokrasi adalah kerakyatan di mana seluruh rakyatnya memiliki hak dan kewajiban serta diperlakukan yang sama oleh negara. Artinya negara dalam hal ini pemerintah tidak boleh membeda-bedakan atau mengutamakan si nomor 2 dari nomor 1 dan nomor 3.
Sebagai bangsa modren kita juga telah meninggalkan cara-cara kolot atau kuno dalam sistim pemilihan kepala negara.
Dalam demokrasi kita memiliki
Asas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yakni Luber dan Jurdil. Luber dan Jurdil merupakan akronim dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Di sini pemerintah harus bersikap adil pada semua calon yang diinginkan rakyat. Tidak hanya adil, pemerintah juga harus jujur apa yang telah dihasilkan dalam pemilu itu. Karena hasil itu merupakan suara atau keinginan seluruh rakyat. Jika pemerintah tidak dapat bersikap adil dan jujur maka ia telah membohongi seluruh rakyat dan itu bertentangan dengan demokrasi.
Namun dalam demokrasi kolot hal ini dianggap biasa. Dan hasil dari cara- cara kolot atau kampungan ini tidak akan menjadikan negara itu maju apa lagi menjadi negara modren. Karena sistim yang digunakannya saja sudah kolot dan ketinggalan zaman.
Bahkan sistem demokrasi kolot ini sendiri dapat diartikan sebagai lawan dari demokratis yakni absolut, adikara, despotis atau diktatorial, otoriter bahkan kesewenang-wenangan. (Anakmedan1)