Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Kena Semprot DPR, Kajati Sumut Akui Dakwaan Amsal Sitepu Picu Kekacauan

ANAKMEDANBUNG.com, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, tak berkutik saat berhadapan dengan Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Kamis (2/4/2026). Di hadapan para legislator, Harli secara terbuka menyampaikan permohonan maaf karena dakwaan terhadap Amsal Sitepu telah memicu kegaduhan hebat dan menciptakan suasana yang tidak kondusif di tengah masyarakat.



“Ini adalah pernyataan yang tulus dari kami pribadi selaku Pimpinan Kejaksaan Tinggi di Sumut,” ujar Harli Siregar di sela-sela rapat yang juga dihadiri Kejari Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Kejaksaan, hingga pihak Amsal Sitepu.

Harli menjelaskan bahwa meski pihaknya tidak secara spesifik diundang dalam pemanggilan tersebut, ia merasa perlu hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral. Sebagai pimpinan tertinggi Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara, ia mengakui adanya dampak negatif yang muncul akibat proses hukum yang berjalan di wilayahnya tersebut.

“Dan kalau hari ini saudara Amsal Sitepu sudah mendapatkan itu melalui penetapan pengadilan dan putusan pengadilan secara subtansi tidak perlu lagi kita persoalkan karena akan menimbulkan berbagai polemik dan kami akan patuh terhadap apa yang sudah jadi putusan,” tegasnya.

Menanggapi “semprotan” dan kritik tajam dari anggota dewan, Kajati Sumut berjanji bahwa seluruh rekomendasi dari Komisi III DPR RI akan dijadikan bahan evaluasi serius bagi institusinya. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam jika ditemukan adanya penyimpangan dalam wewenang jajarannya di daerah.

“Apa yang menjadi rekomendasi dari Komisi III DPR RI tentu menjadi catatan, koreksi, sekaligus akan kami sampaikan kepada pimpinan. Dan jika itu menjadi wilayah kewenangan kami (Kejati), akan kami lakukan tindakan-tindakan,” pungkas Harli. [pak]