Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Modus Black Dollar: WNA Liberia Tipu WNA Korea Miliaran

ANAKMEDANBUNG.com, JAKARTA –  Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia atas dugaan kasus penipuan dengan modus black dollar. Kedua tersangka ditangkap setelah menipu seorang warga negara asing asal Korea Selatan dengan janji dapat mengubah kertas hitam menjadi mata uang dolar asli.



“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea dengan modus black dollar,” kata Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).

Penangkapan dilakukan di sebuah restoran Korea di wilayah Jakarta Selatan setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada 8 Maret 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi penipuan ini diduga telah berlangsung dalam rentang waktu September hingga Desember 2025 sebelum akhirnya korban menyadari telah tertipu.

“Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Nah, itulah yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang,” ujar Kompol Andaru menjelaskan alat bantu yang digunakan pelaku.

Dalam penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya satu botol cairan kimia khusus, beberapa koper, serta brankas yang digunakan untuk meyakinkan korban. Saat ini, kedua tersangka telah menjalani penahanan sejak 18 Maret 2026 di Polres Metro Jakarta Barat.

“Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami secara rinci modus operandi, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut,” tambah Andaru mengenai perkembangan kasus.

Hingga saat ini, baru satu orang korban yang resmi melaporkan kejadian ini, sementara total kerugian materiil masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa rincian konstruksi perkara secara lengkap akan segera dirilis oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan rampung. [cok]