Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

LK III Badko HMI Papua Barat-Papua Barat Daya : Penguatan Ideologi Kebangsaan dan Kebhinekaan sebagai Benteng Sosial Melawan Radikalisme

ANAKMEDANBUNG.com | Radikalisme merupakan ancaman serius bagi keutuhan bangsa dan cita-cita keislaman yang rahmatan lil ‘alamin. Persoalan radikalisme tidak dapat dipisahkan dari lemahnya internalisasi ideologi kebangsaan serta kegagalan mengelola kebhinekaan secara adil dan bermartabat. Ketika agama kehilangan dimensi etik dan ditarik ke dalam kepentingan politik kekuasaan, maka yang lahir bukan persatuan, melainkan perpecahan.



Sejarah Islam memberikan pelajaran penting tentang bahaya agama yang ditunggangi politik. Pada masa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, konflik politik pasca wafatnya Utsman bin Affan melahirkan kelompok Khawarij. Mereka mengusung slogan teologis “la hukma illa lillah”, namun mempraktikkan kekerasan dan pengkafiran terhadap sesama Muslim. Radikalisme ini bukan lahir dari ajaran Islam itu sendiri, melainkan dari pemahaman tekstual yang kering dari nilai keadilan, hikmah, dan kemaslahatan. Bahkan, Ali bin Abi Thalib, simbol keadilan dan kebijaksanaan dalam Islam menjadi korban dari ekstremisme yang mengklaim diri paling benar secara agama.

Dalam konteks kebangsaan Indonesia, tragedi sejarah tersebut seharusnya menjadi cermin. Pancasila sebagai ideologi negara sejatinya sejalan dengan nilai-nilai Islam substantif: tauhid, keadilan sosial, musyawarah, dan persatuan. Namun, ketika Pancasila hanya dipahami secara simbolik dan tidak dihidupi sebagai etika sosial, ruang publik menjadi rentan dimasuki paham radikal yang mempolitisasi agama dan identitas. Di sinilah HMI menegaskan pentingnya integrasi keislaman dan keindonesiaan sebagai satu kesatuan nilai, bukan sebagai dua kutub yang dipertentangkan.

Konflik Papua memperlihatkan bahwa radikalisme tidak selalu berwajah agama, tetapi tetap berakar pada ketidakadilan struktural dan krisis kebangsaan. Ketimpangan pembangunan, kekerasan, serta marginalisasi sosial melahirkan rasa keterasingan sebagian masyarakat Papua terhadap negara. Dalam kondisi tersebut, narasi perlawanan ekstrem mudah tumbuh sebagai bentuk ekspresi kekecewaan. Jika negara hanya hadir melalui pendekatan keamanan, maka ideologi kebangsaan akan semakin kehilangan legitimasi moralnya di mata rakyat.

HMI memandang bahwa penguatan kebhinekaan harus dimaknai sebagai praksis keadilan sosial. Islam mengajarkan “al-‘adalah” sebagai fondasi utama kehidupan bersama, sementara Pancasila menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, solusi atas persoalan Papua dan radikalisme secara umum tidak cukup melalui penindakan, tetapi harus melalui dialog, pengakuan martabat manusia, serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan.

Strategi menangkal radikalisme menuntut peran aktif kader umat dan bangsa. Pendidikan ideologi kebangsaan harus dikemas secara kritis dan kontekstual, menumbuhkan kesadaran bahwa Islam tidak bertentangan dengan kebhinekaan, dan kebhinekaan bukan ancaman bagi keimanan. HMI, sebagai organisasi kader, memiliki tanggung jawab historis untuk melahirkan intelektual Muslim yang mampu menjadi jembatan antara nilai keislaman dan realitas kebangsaan.

Penguatan ideologi kebangsaan dan kebhinekaan adalah ikhtiar ideologis untuk menjaga Indonesia dari perpecahan. Dari tragedi radikalisme pada masa Ali bin Abi Thalib hingga kompleksitas isu Papua hari ini, sejarah mengajarkan bahwa agama harus ditempatkan sebagai sumber etika publik, bukan alat politik kekuasaan. Inilah jalan HMI, merawat Islam yang membebaskan, Indonesia yang berkeadilan, dan kebhinekaan yang mempersatukan.*

 

Penulis adalah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan.