Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Generasi Hitam

ANAKMEDANBUNG.com



Tidak ada keputusan yang mutlak di dunia ini. Semua keputusan manusia bisa dirombak, bahkan wajib dirubah jika keputusanitu adalah keputusan dari yang tidak baik menjadi lebih baik.

Seperti keputusan MK yang diketuai oleh Anwar Usman menganai usai capres dan wacapres yang harus berusia 40 tahun dan dirubah dengan adanya penambahan pengecualian bagi orang yang sedang menjabat sebagai kepala daerah seperti walikota.

Ketua MK itu bukan tuhan, hanya keputusan yang maha kuasalah yang mutlak yang tak dapat dirubah.

Apa lagi keputusan MK yang diketuai Anwar Usman sarat dengan kolusi dan nepotisme sehingga keputusan kontroversial itu telah ditetapkan oleh MKMK sebagai keputusan yang melanggar peraturan berat sehingga Anwar Usman dipecat dari jabatan sebagai ketua MK oleh MKMK.

Seharusnya keputusan Anwar Usman yang meloloskan Gibran sebagai wacapres dibatalkan demi hukum. Dan kembali dengan peraturan yang sebelumnya. Sebab MK tidak memiliki wewenang dalam membuat atau merubah undang undang konstitusi.

Keputusan yang melanggar peraturan berat itu seyogyanya dikembalikan ke DPR, untuk digodok kembali agar menjadi lebih sempurna.

Jika keputusan itu tetap berjalan dan diberlakukan maka pemilu tahun 2024 ini akan menjadi sejarah hitam bagi Indonesia yang menjalankan pemilu yang bertentangan dengan demokrasi.

“Kalau kita memang mau benar – benar bersih menjalankan peraturan dalam pemilu ini seharus keputusan yang cacat hukum itu di batalkan.” ujar pimpinan redaksi anakmedanbung.

“Yang kita pilih ini seorang pemimpin negara Indonesia. Untuk masa depan negara dan seluruh
rakyatnya. Jadi memang harus benar-benar sesuai undang undang.’ tegasnya.

“Sesuatu kesalahan itu untuk dihentikan lalu dibenari agar tidak terjadi kesalah. Jika kesalahan itu dibiarkan berjalan, maka semua yang dilaluinya menjadi salah. Hingga generasi ke generasi..??”pungkasnya.(anakmedan1)