Lantang Bersuara Kebenaran & Fakta

Diduga Takut Dilempari Batu Polisi Tak Berani GKN Di Bantaran Rel Kereta Api Pasar VII Tembung

ANAKMEDANBUNG.com


Medan
Narkoba di pinggiran rel kereta api, Pasar VII, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, kian marak. Sebab polisi diduga takut akan perlawan para bandar-bandar narkoba dengan melempari mereka dengan batu jika polisi datang untuk melakukan penggerebekan.

Hal ini diketahui saat seorang warga setempat mencoba menutup salah satu akses jalan masuk menuju rel kereta api yang biasa digunakan para pembeli narkoba dengan memalangkan broti agar para pecandu narkoba tidak dapat melintas melalui Gang Teratai, Jalan Rambongan II, Pasar V, Tembung, Percut Sei Tuan, Jumat (7/10/2022) dini hari.


Membuat salah seorang bandar narkoba bernama Dewa (40) komplin dan menyuruh salah seorang anggotanya untuk membuka palang kayu broti tersebut agar para pembeli dapat melintas kembali untuk membeli narkoba. Akibatnya terjadi percekcokan dan nyaris baku hantam terjadi dengan warga yang menginginkan agar gang tersebut tidak digunakan para pembeli narkoba melintas di depan rumah mereka setiap saat non stop, 24 jam.

Kemudian warga tersebut menghubungi Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan melalui pesan singkat whastapp, memberitahukan bahwa ada kejadian tersebut. Kapolsek Agustiawan memerintahkan aggotanya yang sedang piket untuk mengecek ke TKP.

Salah seorang anggota Polsek Percut Sei Tuan kemudian menghubungi warga tersebut melalui no handphone dan memberitahukan bahwa mereka telah tiba di depan gang. Namun anggota polisi itu mengaku takut akan dilempari batu jika masuk ke dalam gang. “Kami sudah di depan gang pak, kalau kami masuk ke dalam nanti kami dilempari batu.” ucapnya. Tak lama kedua anggota Polsek Percut Sei Tuan tersebut pergi kembali ke Mako.

Para pembeli narkoba pun kembali marak dan bebas keluar masuk melalui gang tersebut non stop 24 jam.(tim)